peraturan menteri adalah. Menteri adalah Menteri yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan. peraturan menteri adalah

 
Menteri adalah Menteri yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di bidang lingkungan hidup dan kehutananperaturan menteri adalah  program pendidikan dan pelatihan vokasi; dan b

Pasal 1 . Pasal 2. Bahan Berbahaya dan Beracun yang selanjutnya disingkat B3 adalah zat, energi, dan/atau komponen lain. 2 . Menteri adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan yang. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pelayaran. 14. NOMOR 162/PMK. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri. 15. 28. Tentara Nasional Indonesia yang selanjutn ya disingkat TNI adalah TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara. Mengubah ketentuan Pasal 4, sehingga Pasal 4 berbunyi:Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Agama; MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN BERSAMA MENTERI AGAMA DAN MENTERI DALAM NEGERI TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN TUGAS KEPALA DAERAH/WAKIL. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan. Pasal 2 Peraturan Menteri ini bertujuan untuk: a. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. -5-Contoh untuk peraturan bersama adalah peraturan bersama kepala desa. Ruang adalah wadah yang meliputi ruang darat, ruang laut dan ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi sebagai satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan makhluk lain hidup, melakukan kegiatan dan memelihara kelangsungan hidupnya. (2) Peraturan Menteri ini bertujuan untuk mewujudkan Pegawai Kementerian PUPR yang bersih dan bebas dariMenetapkan : PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI TENTANG KEBIJAKAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH TAHUN 2018. 010/8/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1243);. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA . (2) Peraturan Menteri ini bertujuan agar Pemerintah DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik. com 1. 2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);. pendahuluan; 13. antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah adalah U. Pasal 1 Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. 7. BAB II ZONASI PELABUHAN. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu. acuan dalam penyelenggaraan. Komisi Pemberantasan Korupsi yang selanjutnya disingkat KPK adalah lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang melaksanakan tugas pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kebudayaan. BAB I . Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien diundangkan Ditjen PP Kemenkumham Widodo Ekatjahjana di Jakarta pada tanggal 20 Februari 2017. 24. 13 MB. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional yang selanjutnya disebut Kementerian PPN adalah Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan nasional. See full list on hukumonline. Menteri adalah Menteri Pekerjaan Umum. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara. Pasal 2 (1) Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai acuan bagi Pemerintah Pusat, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah desa, masyarakat petani/P3A/GP3A/IP3A, dan pengguna. Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. pinjaman resmi;7. 20. Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian Tahun Anggaran 2023. 2020. program pendidikan dan pelatihan vokasi; dan b. Peraturan perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara. BAB II RUANG LINGKUP Pasal 2 Peraturan Menteri ini mengatur tentang penyelenggaraan usaha jasa terkait dengan angkutan di perairan berupa: a. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini, pertama, bagaimana. 24. 2. Bagian Kedua Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup Pasal 2 (1) Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai acuan bagi pemerintah kabupaten/kota, perencana, dan pihakPeraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2020 tentang Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6518);. Tanda Tangan adalah tanda sebagai lambang namaPeraturan Menteri Keuangan Nomor 59/PMK. Pasal 2 . Apotek adalah sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktik kefarmasian oleh Apoteker. 28. Kementerian adalah kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri. 1133 -5- Pasal 2 Tata cara perjalanan ke luar negeri ini memuat ketentuanPeraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan serta Pemanfaatan Hutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 22, Tambahan Lembaran. Pasal 2 . Kementerian adalah kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan. 2 (1) Berdasarkan jenis pelayanan, Klinik dibagi menjadi: a. Pasal 2 Contoh untuk peraturan bersama adalah peraturan bersama kepala desa. 44. Kementerian atau Lembaga adalah instansi penyelenggara negara yang bertugas mengawasi dan mengeluarkan pengaturan terhadap sektornya. Menetapkan : PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL TENTANG LAYANAN INFORMASI PERTANAHAN SECARA ELEKTRONIK. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. - 6 - BAB II. Pusat dokumentasi peraturan perundang-undangan dan informasi hukum bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi. 25. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang. Kementerian Negara yang selanjutnya disebut Kementerian adalah perangkat Pemerintah yang membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan. 21. 6. Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. Pengelolaan Sampah adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan Sampah. 28. Dokumen adalah sesuatu yang ditulis atau tulisan, dalam bentuk tulisan tangan, cetakan, atau elektronik, yang dapat dipakai sebagai alat bukti atau keterangan. 21. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara. 4. 15. Peraturan. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. 01/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1031) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan. Pasal2 (1) Dalam rangka penyusunan. 8. Direktur Jenderal adalah pimpinan tinggi madyaPeraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010. 19. 16. 14. go. 8. Standar Nasional Pendidikan Tinggi adalah satuan standar yang meliputi Standar Nasional Pendidikan,. Pasal . Bea Meterai adalah pajak atas dokumen. id : 97 hlm. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, yang selanjutnya disingkat APBN, adalah rencana keuangan tahunan. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri. Kep-117/M-MBU/2002 Tahun 2002 tentang Penerapan Praktek Good Corporate Governance Pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) (“Kepmen BUMN 117/2002”) adalah contoh keputusan menteri yang bersifat mengatur, yang sudah ada sebelum UU 10/2004. Kementerian adalah kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan. Peraturan Menteri adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk berdasarkan prosedur oleh menteri yang menyelenggarakan. Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang selanjutnya disingkat DPMPTSP adalah perangkat daerah pemerintah daerah provinsi atau pemerintah daerah kabupaten/kota yang mempunyai tugas dan fungsi menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang penanaman modal yang menjadi kewenangan daerah. Pemerintah Pusat adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan Pemerintahan Negara Republik Indonesia yang dibantu oleh Wakil Presiden dan menteri sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Instansi Pusat adalah kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, kesekretariatan lembaga negara, dan kesekretariatan lembaga nonstruktural. Badan Restorasi Gambut dan Mangrove yang selanjutnya disingkat BRGM adalah lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 290/Menkes/Per/III/2008 tentang Persetujuan Tindakan Kedokteran; 12. 19. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan. Organisasi Kementerian Negara ditetapkan dalam rangka mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang. 17. Peraturan Menteri Perhubungan tentang Zonasi di Kawasan Pelabuhan yang Digunakan untuk Melayani Angkutan Penyeberangan;-2-Mengingat : 1. Direktur Jenderal adalah pejabat. Menteri adalah Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang kesehatan. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan. Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional yang selanjutnya disebut Kantor Wilayah adalah instansi vertikal Kementerian di Provinsi. Dewan Komisaris adalah organ Persero yang bertugas melakukan pengawasan secara um um dan/ atau khusus sesuai dengan anggaran dasar serta memberi nasihat kepada Direksi. 5. Pasal 3. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika. Menetapkan : PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL TENTANG PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL. Menetapkan : PERATURAN MENTERI KESEHATAN TENTANG KESEHATAN MATRA. Pasal. Menteri adalah Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendayagunaan Aparatur Negara. 12/2011, dikenal secara teoritik sebagai peraturan kebijakan (beleidregels). Pasal 2 Peraturan Menteri ini bertujuan: a. Tiga Varian Peraturan Pemerintah Apabila menyimak dengan seksama ketentuan dalam Undang-Undang (UU). 6. Menteri adalah Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan dan kekayaan negara. 02/2013 TENTANG PETUNJUK PENYUSUNAN DAN PENGESAHAN DAFTAR ISIAN PELAKSANAAN ANGGARAN. Peraturan Menteri ini bertujuan untuk menjadi pedoman dalam menetapkan penghasilan Direksi dan Dewan Ko mi saris Persero yang le bih adil dan proporsional. Menteri adalah Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara. BAB I KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI Pasal 1 (1) Kementerian Sekretariat Negara berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. Pemerintah Pusat, yang selanjutnya disebut Pemerintah adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia. Klinik pratama; dan b. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri. Pemerintah Daerah adalah gubernur, bupati atau walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. menter! keuangan republik indonesia . Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat. Kementerian, adalah perangkat Pemerintah yang membidangi urusan. 2. 13. Menteri negara Indonesia. 6. 6. Ikhtisar Jabatan adalah uraian tugas yang disusun secara ringkas dalam bentuk satu kalimat yang mencerminkan pokok-pokok tugas jabatan. 12. 11. Unduh peraturan ini. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan - Permendikbud - Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah diteken oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy pada tanggal 6 Februaru 2019 dan diundangkan dalam Berita Negara Republik Indonesia. Peraturan Menteri tersebut merupakan acuan bagi instansi pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dalam membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. 10. Menetapkan : PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI TENTANG INTEGRITAS AKADEMIK DALAM MENGHASILKAN KARYA ILMIAH. Peraturan. (2) Peraturan Menteri ini dapat menjadi acuan bagi. Barang Milik Negara, yang selanjutnya disingkat. . 14. 35. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. NOMOR 7 TAHUN 2020. mengurangi beban pengeluaran KPM BPNT melaluiPERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA Menimbang Mengingat NO MOR 196/PMK. 11. KSDD; b. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. Pasal 2 (1) Peraturan Menteri ini digunakan sebagai pedoman bagi Kementerian, Pemerintah Daerah provinsi, dan Pemerintah Daerah kabupaten/kota dalam penyelenggaraan kegiatan yang dibiayai melalui DAK. Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2020 tentang Badan Pertanahan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 84); 8. Pemerintah Daerah adalah Gubernur, Bupadan ti atau Walikota, perangkat daerah sebagai unsur penyelenggaraan pemerintah daerah. Peraturan Menteri Luar Negeri, yang selanjutnya disebut Peraturan Menteri adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Menteri Luar Negeri untuk menjalankan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau berdasarkan kewenangan yang bersifat mengatur dan mengikat secara umum. 26. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014 tentang Sistem Informasi Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5542);. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08 Tahun 2023. u. Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal pada Kementerian Kesehatan yang tugas dan tanggung jawabnya di bidang pelayanan kesehatan. Pemerintah Daerah provinsi dalam menetapkan baku mutu air limbah domestik yang lebih ketat; b. 05/2008 tentang Fasilitas Penjaminan Kredit Usaha Rakyat sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 159/PMK. Menteri adalah menteri yang menangani Desa. BAB II RUANG LINGKUP Pasal 2 (1) Ruang lingkup Peraturan. Integritas Akademik adalah komitmen dalam bentuk perbuatan berdasarkan. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1. Peraturan Menteri Nomor PER. perizinan;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK. Menteri adalah Menteri Perencanaan. 16. Pemerintah Daerah adalah Gubernur, Bupatiatau Walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Pasal 2 Tujuan ditetapkannya Peraturan Menteri ini: a. MEKANISME PEMBERIAN KODE, DATA WILAYAH ADMINISTRASI. Pasal. 15. Persetujuan Pengelolaan Perhutanan. Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Widyaiswara dan Angka. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 yang selanjutnya disebut sebagai. 1. Pasal 2 (1) Lingkup pengaturan dalam Peraturan Menteri ini meliputi: a. 12. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Jasa Konstruksi. Pasal 2 Maksud,. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang penerbangan. Pendaftaran Tanah adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah secara. 24. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pelayaran. BAB II . Pasal 2 Peraturan Menteri ini bertujuan untuk: a. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1. BAB I. Kementerian adalah lembaga negara yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat. Ahli Teknologi Laboratorium Medik. Kementerian adalah perangkat Pemerintah yang membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan. Belum Tersedia.